sejumlah pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang melalui menggarap konvoi kendaraan dengan mengibarkan bendera merah putih selama kota meulaboh, minggu.
aksi konvoi membawa bendera merah putih ini sebagai bentuk kiranya kami menolak qanun (perda) tentang bendera aceh yang masih, tutur koordinator aksi taufiq dalam meulaboh, minggu.
aksi dan berlangsung kurang lebih 30 menit dan berpusat di simpang pelor meulaboh tersebut dibuat penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera dan lambang provinsi aceh dan telah disahkan dpr aceh dalam 23 maret 2013.
ini serta jenis kesadaran juga rasa cinta penduduk aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tak hendak ada bendera lain selama aceh, katanya.
Baca Juga: Mencari Dealer Honda - Dealer Honda - Dealer Honda
qanun nomor 3/2013 tentang bendera dan lambang provinsi aceh, dalam desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab itu penduduk khawatir adalah awal munculnya konflik seperti yang sudah dirasakan.
menurut taufiq, qanun lambang bendera yang telah disahkan tersebut menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.
pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 dengan dpra, papar dia kondisi ada wilayah aceh tidak kondusif sebab penduduk sipil masih trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.
pemerintah pusat untuk bisa mengikuti langkah tegas, jangan hingga salah mengeluarkan kebijakan tentang aceh, kata taufiq menambahkan.