komisi agar pihak hilang dan korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian yang melalui sigap menanggapi catatan persentasi dugaan perbudakan kepada puluhan buruh pada wilayah tangerang.
kontras mengapresiasi institusi kepolisian yang segeralah menindaklanjuti laporan korban, oleh karenanya kondisi serta situasi kerja paksa itu cepat terungkap dan korban yang lain mampu diselamatkan, tutur kepala divisi politik hukum serta ham badan pekerja kontras yati andriyani pada rilis kontras yang diterima di jakarta, minggu.
untuk tersebut, berdasarkan dia, kontras mengimbau kepolisian supaya selalu melanjutkan proses hukum untuk kejadian ini tak berulang selama masa kedepan.
ia memaparkan, kontras sudah menerima pengaduan dari dua pihak korban atas nama andi (20) serta junaedi (19) di 2 mei 2013.
Informasi Lainnya:
keduanya dipekerjakan paksa selama suatu properti dan berlokasi pada kampung bayur opak, sepatan, tangerang dalam 2-3 bulan. keduanya dan mengaku disiksa selama jenis dipukul, disundut rokok juga disiram cairan alumunium.
berdasar pengaduan itu, kontras dan korban bersama kepala desa dari lampung utara melakukan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.
setelah pengaduan, polda metro jaya lalu menindaklanjuti melalui mengerjakan penggerebekan ke tujuan di kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.
penggerebekan dilakukan kurang lebih pukul 14.30-16.00 wib dan hasilnya ditemukan 28 korban dan dipekerjakan paksa melalui kondisi memprihatinkan.
mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar serta lain-lain. empat orang daripada korban tercatat berusia dalam bawah umur, lima orang tersekap dalam dalam ruangan dan disengaja dikunci dalam luar melalui kondisi memprihatinkan, katanya
ia juga mengungkapkan, sepanjang proses berusaha, kaum korban sudah diperlakukan secara tak manusiawi. pelaku menyita berbagai barang-barang milik korban yakni hp, baju, uang dengan alasan agar keamanan untuk tidak hilang.
lokasi web korban dipekerjakan amat tidak manusiawi. mereka tidur selama Satu ruangan berukuran 40 x 40 m supaya sekitar 40 orang dengan kondisi ruangan amat tertutup, kotor dan bau.
untuk tersebut, kontras dan membayar komnas ham menggarap pemantauan pada angka itu, juga lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) untuk melindungi korban.