KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan umum untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor hapal apabila banyak catatan yang tak sesuai, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief menyampaikan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan angka maupun mekanismenya.

namun, katanya, bila membeli mekanisme sebelumnya, kasus tersebut kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami gunakan supaya memeriksa dana kampanye. atau mampu saja Satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, paling tidak ada tiga keuntungan dan hendak diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yakni pencantuman rekening awal, jumlah dana awal sebelum dimulainya kampanye, juga laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, bila rekening awal tersebut salah satunya dari rp0 atau rp1 juta, namun dari dia ditetapkan merupakan audien pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. kemudian saat mau kampanye dan 21 hari itu, ada yang namanya laporan awal dana kampanye, kemarin seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.

parpol dan tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, hendak dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga dengan penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol audien pemilu, tutur arief.