Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tak konsisten selama menerapkan ajaran perihal tata ruang contohnya pada wilayah kelapa gading pada mana banyak perubahan rencana lengkap tata ruang (rdtr) yang tidak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum.

gubernur jokowi mesti membenahinya sehingga implementasi tata ruang bisa konsisten, tidak malahan mengganggu kenyamanan dan sudah tentu iklim usaha yang terjamin kesehatannya bisa terjadi, tutur ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, dalam perbincangan pada kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan implementasi agama tata ruang itu merupakan pembangunan spbu pada jalan raya gading orchard dan menggunakan wilayah jalur hijau.

jalan tersebut merupakan tidak simetris juga menambah kemacetan, sebab bentuknya dan menjorok ke sedang jalan. pemda sepertinya kurang tegas kepada para pengembang terkait serta hal ini mesti adalah memperhatikan dari pemprov dki jakarta, tutur anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu tersebut dibangun dalam objek wisata dan tidak bagus dan lebar tanahnya tak mencukupi supaya pembangunan dan adanya sebuah spbu.

menurut rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur itu diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira yang serta caleg dpr ri daripada partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah benar warga kelapa gading hartono nugroho mengaku terganggu dengan adanya spbu tersebut sebab selain mencari jalur hijau, serta mengganggu arus 2012 lintas.

kami masyarakat tak pernah memberikan izin pada pembangunan spbu itu juga kami mendesak pemda supaya membatalkan pendirian spbu itu, papar hartono.

hartono dan membayar supaya pemda dki membayarkan lagi fungsinya sebagai lahan hijau ataupun taman.

kami serta mempertanyakan mengapa pemda dengan gegabah menyerahkan izin tidak proses cek dan ricek dengan mendalam, kata hartono.