DPRA: pengibaran Bendera Aceh tunggu klarifikasi Mendagri

ketua dewan perwakilan rakyat aceh (dpra), hasbi abdullah, mengatakan pengibaran bendera aceh pada instansi pemerintahan masih menunggu klarifikasi dari menteri pada negeri (mendagri).

secara umum qanun bendera dan lambang ini telah sah, tetapi pengibarannya baru menunggu hasil klarifikasi mendagri, tutur hasbi pada banda aceh, senin.

ia menyatakan, waktu klarifikasi di 60 hari juga apabila tak ada langkah awal daripada menteri pada negeri dengan demikian qanun perihal bendera dan lambang daerah itu ingin dinyatakan sah dan dapat langsung dikibarkan di instansi pemerintahan.

sebenarnya dirjen otonomi daerah hari ini datang ke aceh membawa hasil klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan tak datang. jadi kita tunggu saja. kita tidak boleh mendahuluinya, tutur dia.

Baca Juga: Lokasi Wisata Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Cream Adha

hasbi sebelumnya menerima bendera aceh bergambar bulan bintang putih melalui latar merah serta garis hitam putih dalam pihak atas dan bawah yang berukuran 10x4 meter dari ratusan masyarakat.

bendera tersebut dibentangkan di teras utama gedung dpra. masyarakat dan menyempatkan diri berfoto bersama melalui latar bendera raksasa tersebut.

gubernur aceh mengundangkan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh dalam senin (25/3). qanun ataupun peraturan daerah tersebut diundangkan pada lembaran aceh tahun 2013.