Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator jenis politik, hukum, serta keamanan, djoko suyanto, meminta berbagai bagian tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua pihak mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. tidak boleh ada interpretasi lain mengenai penegakan hukum selama negara ini, tutur suyanto, dalam keterangan dipercaya yang diterima, dalam jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta serta kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi tersebut tidak berjalan mulus sebab mencari perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya dan serta ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya dan duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jawa Barat sampai kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji namun upaya tersebut tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor mengakibatkan mapolda Jabar, kamis dini hari, pukul 00.15 wib. kejaksaan tetap ingin melakukan eksekusi kepada duadji sebab hal tersebut sesuai dengan perintah undang-undang.

duadji didakwa selama kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, saat menangani jumlah pt sal dengan menerima kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan jumlah itu. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jawa Barat pada 2008, supaya kepentingan pribadi.